Untuk kedua kalinya, saya akan membuat visa India.
Pengalaman yang berbeda,
untuk yang kedua malah lebih kompleks
Karena situasi pandemi, India menutup border.
kemudian secara bertahap dibuka lagi, Beberapa bulan yang lalu India membuka untuk 152 negara aplikasi E Visa, sayangnya Indonesia bukan salah satunya.
saat ini visa untuk India dari kewarganegaraan Indonesia, harus mengurus secara manual di kedutaan.
Sebelum datang ke sana kita harus mengisi aplikasi secara online, di website ini untuk isi aplikasi Visa India https://indianvisaonline.gov.in/
setelah selesai diisi file tersebut di print.
Berikut syarat-syarat dokumen yang harus disertakan ketika menyerahkan aplikasi Visa Tourist.
1. Copy KTP, KK, Paspor
2. Print booking tiket pesawat
3. Print booking Hotel
4. Surat Pernyataan Bank legalisir
5. Surat sponsor jika ada
6. Foto 2 inch x 2 inch 2 buah (latar belakang putih)
7. Bawa Uang tunai untuk membayar visa tourist Rp 1.545.000
Anda harus punya appointment, untuk submit aplikasi visa. Daftar dulu secara online. Untuk ambil nomor antrian embassy Jakarta klik link https://www.indianembassyjakarta.gov.in/
Yang saya perhatikan dalam pertanyaan visa, adalah alamat referensi, dan pastikan ada alamat hotel.
Setelah submit aplikasi, paspor akan ditinggal, sehingga visa akan ditempel ke paspor.
Saya mendapat notifikasi visa selesai 1 minggu kemudian.
Note:
Surat Pernyataan Bank, diminta ke Bank yg bersangkutan, kemudian biaya Rp 200.000, dan jadi hari berikutnya.